Bagi teman-teman yang ingin mempelajari membuat tampilan-tampilan di blog, saya suguhkan
beberapa Link yang dapat mengantarkan teman-teman dalam mempelajari blogger
seperti : KLIK AJA DISINI .......and DISINI LAGI
Ok, teman-teman selamat mencoba......!!!!
Pages
Senin, 28 Maret 2011
BELAJAR DI BLOGGER MENGGUNAKAN LINK BLOGGER LAIN
Diposting oleh
Kerja Harus Ikhlas dan Agar Anda Berfikir
di
09.56
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Minggu, 27 Maret 2011
CONTOH PENENTUAN KKM MATEMATIKA SMP
di bawah ini diperlihatkan contoh penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM),
untuk kelas 7,8 dan 9 :
KKM MTK
selamat mempelajari......!!!
Ssssssttttt.......... ane sedikit berbagi informasi untuk software skype gratis, klik saja di SINI,
kemudian klik Download Skype(skype free) yg berwarna biru.
untuk kelas 7,8 dan 9 :
KKM MTK
selamat mempelajari......!!!
Ssssssttttt.......... ane sedikit berbagi informasi untuk software skype gratis, klik saja di SINI,
kemudian klik Download Skype(skype free) yg berwarna biru.
Diposting oleh
Kerja Harus Ikhlas dan Agar Anda Berfikir
di
08.36
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
TENTANG UJIAN NASIONAL
Rabu, 23 Maret 2011
TATA UPACARA LATIHAN PRAMUKA PENGGALANG
GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN (GUDEP)
01.003-01.004
WALI SONGO
PANGKALAN SMP. 2 NGABANG
Alamat : Jl. Pangeran Cinata No.49 Telp.(0563) 21665 Kode Pos 79357
UPACARA PEMBUKAAN DI SATUAN
PRAMUKA PENGGALANG
1. Pemeriksaan kebersihan dan kerapian setiap anggota regu oleh Komandan Regu.
2. Regu petugas menyiapkan Perlengkapan Upacara.
3. Pratama mengumpulkan anggota membentuk Angkare tepat di hadapan tiang bendera.
4. Pratama maju ke depan menghadap peserta upacara.
5. Komandan Regu memberi hormat kepada Pratama.
6. Laporan masing-masing Pinru kepada Pratama.
7. Pratama mengecek petugas-petugas upacara kemudian menjemput pembina penggalang.
Kata Laporan yang diucapkan ” Apakah Kakak bersedia menjadi Pembina upacara ? sekaligus mempersilahkan pembina untuk maju dengan menggunakan isyarat tangan kanan ”.
8. Pembina upacara mengambil tempat di hadapan pasukan, para pembantu pembina berada di belakang sebelah kiri pembina upacara dalam bentuk bersyaf.
9. Pratama memimpin penghormatan dan melaporkan kesiapan peserta upacara.
10. Pratama menyerahkan pasukan kepada pembina upacara kemudian kembali ke tempat asal.
11. Pengibaran Sang Merah Putih atau Bendera Gerakan Pramuka oleh Petugas Upacara ( Penghormatan dipimpin oleh pembina upacara ). Catatan : Petugas Pengibar bendera berada di sebelah kanan Pembina Upacara!
12. Pemandu Paduan Suara Mengambil posisi dengan maju satu langkah ke depan ( Pemandu berada di sudut kiri pada barisan peserta upacara ). Catt: Bila pengibaran Bendera Merah Putih menggunakan lagu Indonesia Raya dan apabila pengibaran Bendera Gerakan Pramuka maka menggunakan lagu Hymne Gerakan Pramuka Indonesia.
13. Pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara dan diikuti oleh peserta upacara.
14. Pembacaan Try Satya dan Dasa Dharma Pramuka dilakukan sepasang penggalang putra dan putri, Try Satya di sebelah kanan dan Dasa Dharma di sebelah kiri ( Petugas Try Satya dan Dasa Dharma di samping kiri pembina upacara )
15. Kata pengantar Pembina Upacara tentang tema latihan hari ini dan sebagainya.
16. Pembina Upacara memimpin Do’a menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
17. Pasukan diserahkan kepada Pratama untuk melanjutkan acara.
18. Pratama memimpin penghormatan Pasukan kepada pembina upacara.
19. Pembina Upacara mengucapkan terima kasih kepada para pembantunya dengan bersalaman terus siap melaksanakan latihan.
20. Komandan Regu memberi hormat kepada Pratama.
21. Pratama membubarkan barisan, terus siap mengikuti kegiatan latihan.
Ngabang, 12 Juli 2009
Pembina Gudep
SUPRATMAN, S.Pd
GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN (GUDEP)
01.003-01.004
WALI SONGO
PANGKALAN SMP. 2 NGABANG
Alamat : Jl. Pangeran Cinata No.49 Telp.(0563) 21665 Kode Pos 79357
UPACARA PENUTUPAN DI SATUAN
PRAMUKA PENGGALANG
1. Pemeriksaan kebersihan dan kerapian setiap anggota regu oleh Komandan Regu.
2. Regu petugas menyiapkan Perlengkapan Upacara.
3. Pratama mengumpulkan anggota membentuk Angkare tepat di hadapan tiang bendera.
4. Pratama maju ke depan menghadap peserta upacara.
5. Komandan Regu memberi hormat kepada Pratama.
6. Laporan masing-masing Pinru kepada Pratama.
7. Pratama mengecek petugas-petugas upacara kemudian menjemput pembina penggalang.
Kata Laporan yang diucapkan ” Apakah Kakak bersedia menjadi Pembina upacara ? sekaligus mempersilahkan pembina untuk maju dengan menggunakan isyarat tangan kanan ”.
8. Pembina upacara mengambil tempat di hadapan pasukan, para pembantu pembina berada di belakang sebelah kiri pembina upacara dalam bentuk bersyaf.
9. Pratama memimpin penghormatan dan melaporkan kesiapan peserta upacara.
10. Pratama menyerahkan pasukan kepada pembina upacara kemudian kembali ke tempat asal.
11. Penurunan Sang Merah Putih atau Bendera Gerakan Pramuka oleh Petugas Upacara ( Penghormatan dipimpin oleh pembina upacara ). Catatan : Petugas Penurunan bendera berada di sebelah kanan Pembina Upacara!
12. Pemandu Paduan Suara Mengambil posisi dengan maju satu langkah ke depan ( Pemandu berada di sudut kiri pada barisan peserta upacara ). Catt: Bila pengibaran Bendera Merah Putih menggunakan lagu Indonesia Raya dan apabila pengibaran Bendera Gerakan Pramuka maka menggunakan lagu Hymne Gerakan Pramuka Indonesia.
13. Pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara dan diikuti oleh peserta upacara.
14. Kata pengantar Pembina Upacara tentang tema latihan minggu depan dan sebagainya.
15. Pembina Upacara memimpin Do’a menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
16. Pasukan diserahkan kepada Pratama untuk melanjutkan acara.
17. Pratama memimpin penghormatan Pasukan kepada pembina upacara.
18. Pembina Upacara mengucapkan terima kasih kepada para pembantunya dengan bersalaman terus siap melaksanakan latihan.
19. Komandan Regu memberi hormat kepada Pratama.
20. Pratama membubarkan barisan, terus bersiap untuk pulang..
Ngabang, 12 Juli 2009
Pembina Gudep
SUPRATMAN, S.Pd
Pembina Gudep
SUPRATMAN, S.Pd
Diposting oleh
Kerja Harus Ikhlas dan Agar Anda Berfikir
di
09.35
1 komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
PRAMUKA
SK Kegiatan Pramuka Penggalang
PEMERINTAHAN KABUPATEN LANDAK
DINAS PENDIDIKAN
GUDEP WALI SONGO
PANGKALAN SMPN 2 NGABANG
Jl. Pangeran Cinata No.49 Ngabang Telp.(0563)21665 Kode Pos 79357
KEPUTUSAN
KETUA MAJELIS BIMBINGAN GUGUS DEPAN 201-202 WALI SONGO
Nomor : 428/001/201-202/GUDEP-WS/2008
Tentang
PEMBENTUKAN PEMBINA REGU KEGIATAN MENJELAJAH GUGUS DEPAN
201-202 WALI SONGO SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
Menimbang : a. Bahwa untuk menambah wawasan peserta didik/penggalang putra-putri mengenai lingkungan alam sekitar, maka perlu dilakukan kegiatan Menjelajah.
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir a di atas perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan.
Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia, No. 238, Tahun 1961, tentang Gerakan Pramuka.
2. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagaimana dilampirkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia, No. 12 Tahun 1971.
3. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
4. Surat Keputusan Kwartir Nasional No. 22/KN/’77 14 September 1987, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pembentukan Pembina Regu kegiatan Menjelajah Semester Genap Tahun Pelajaran 2007/2008, yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Kedua : Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang relevan.
Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Ngabang
Pada tanggal : 15 Maret 2008
Kamabigus Wali Songo
MARIYANI, A.Md
NIP.130536236
KEPUTUSAN
KETUA MAJELIS BIMBINGAN GUGUS DEPAN 201-202 WALI SONGO
Nomor : 428/002/201-202/GUDEP-WS/2008
Tentang
PENUNJUKKAN PEMBINA REGU KEGIATAN PERKEMAHAN SABTU MINGGU (PERSAMI) DALAM RANGKA PERAYAAN HUT YON ARMED 16 ANG KE-11
Menimbang : a. Bahwa untuk menambah wawasan peserta didik/penggalang putra-putri mengenai kegiatan berkemah di alam terbuka, maka perlu dilakukan kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami).
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir a di atas perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan.
Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia, No. 238, Tahun 1961, tentang Gerakan Pramuka.
5. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagaimana dilampirkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia, No. 12 Tahun 1971.
6. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
7. Surat Keputusan Kwartir Nasional No. 22/KN/’77 14 September 1987, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka.
Memperhatikan : Surat edaran Batalyon Artileri Medan 16/105 Tarik, Panitia Lomba Binsat Antar Baterai tanggal 3 Nopember 2008.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Penunjukkan Pembina Regu kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) dalam rangka perayaan Hut Yon Armed 16 ang ke-11, yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Kedua : Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang relevan.
Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Ngabang
Pada tanggal : 3 Nopember 2008
Kamabigus Wali Songo
MARIYANI, A.Md
NIP.130536236
KEPUTUSAN
KETUA MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN 01.003-01.004 WALI SONGO
Nomor : 428/001/GUDEP-WS/2009
Tentang
PEMBENTUKAN PEMBINA GUDEP DAN PEMBINA PENGGALANG
GUGUS DEPAN WALI SONGO
01.003-01.004
MASA BHAKTI 2009/2010
Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran pembinaan kepramukaan pada Gugus Depan 01.003-01.004 Wali Songo, maka perlu menunjuk pembina yang dianggap mampu.
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada butir a di atas, maka dianggap perlu menunjuk Pembina Gudep dan Pembina Penggalang.
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir b di atas perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan.
Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia, No. 238, Tahun 1961, tentang Gerakan Pramuka.
2. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka tahun 2005.
3. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka tahun 2005.
4. Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Gerakan Pramuka tahun 2005.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pembentukan Pembina Gudep, Pembina Penggalang, dan Pembina Damping Masa Bhakti 2009/2010, yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Kedua : Pembina yang telah ditunjuk dan dianggap mampu, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan pada akhir Masa Bhaktinya melaporkan segala kegiatan pada Mabigus maupun Kwaran.
Ketiga : Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada anggaran yang relevan.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Ngabang
Pada tanggal : 15 Agustus 2009
Ka. Mabigus Wali Songo
MARIYANI, A.Md
NIP. 19540517 197603 2 001
Lampiran I : Nomor 428/001/GUDEP-WS/2009
Tanggal 15 Agustus 2009
NAMA-NAMA PEMBINA GUGUS DEPAN WALI SONGO
GUDEP 01.003 – 01.004
PANGKALAN SMP 2 NGABANG
TAHUN 2009
No | Nama Pembina | Jabatan pada Gugus Depan | Keterangan |
1 | Supratman, S.Pd | Pembina Gugus Depan Putra | Aktif |
2 | Nyemas Ramnah | Pembina Gugus Depan Putri | Aktif |
3 | Heri Rusmayanto, S.Pd | Pembina Penggalang Putra | Aktif |
4 | Veronika Tantri, S.Pd | Pembina Penggalang Putri | Aktif |
5 | Firman Dwi Putra | Pembina Damping Putra | Aktif |
6 | Yerianus Hendri | Pembina Damping Putra | Aktif |
Ka. Mabigus Wali Songo
MARIYANI, A.Md
NIP. 19540517 197603 2 001
Lampiran II : Nomor 428/001/GUDEP-WS/2009
Tanggal 15 Agustus 2009
JADWAL DAN KEGIATAN LATIHAN
GUGUS DEPAN WALI SONGO
GUDEP 01.003 – 01.004
PANGKALAN SMP 2 NGABANG
TAHUN 2009
No | Hari/Tanggal | Waktu | Kegiatan Latihan | Kegiatan Pengganti | Ket. |
1 | Jum’at *) | 14.00 – 14.15 | Upacara Pembukaan | Lapangan | |
14.15 – 14.25 | Istirahat | Lapangan | |||
14.25 – 15.10 | Materi latihan. | Lapangan/Ruangan | |||
15.10 – 15.55 | Permainan | Lapangan/Ruangan | |||
15.55 – 16.10 | Upacara Penutupan | Lapangan |
Ka. Mabigus Wali Songo
MARIYANI, A.Md
NIP. 19540517 197603 2 001
Catatan :
*) tanggal disesuaikan dengan program latihan mingguan.
Lampiran I : Nomor 428/001/GUDEP-WS/2009
Tanggal 15 Agustus 2009
NAMA-NAMA PEMBINA
GUGUS DEPAN WALI SONGO
01.003 – 01.004
PANGKALAN SMP 2 NGABANG
TAHUN 2009
No | Nama Pembina | Jabatan pada Gugus Depan | Keterangan |
1 | Supratman, S.Pd | Pembina Gugus Depan Putra | Aktif |
2 | Nyemas Ramnah | Pembina Gugus Depan Putri | Aktif |
3 | Yanuriansyah, S.Sos | Pembina Penggalang Putra | Aktif |
4 | Heri Rusmayanto, S.Pd | Pembina Penggalang Putra | Aktif |
5 | Muraini, S.Pd | Pembina Penggalang Putri | Aktif |
Ka. Mabigus Wali Songo
MARIYANI, A.Md
NIP. 19540517 197603 2 001
Diposting oleh
Kerja Harus Ikhlas dan Agar Anda Berfikir
di
09.24
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
PRAMUKA
WAKTU ADALAH ILMU
Blog Archive
Labels
- PRAMUKA (3)
- TENTANG MATEMATIKA (1)
- TENTANG UJIAN NASIONAL (2)
Diberdayakan oleh Blogger.